Cara Cek BI Checking atau SLIK Online Dari Hp Dengan Mudah

3 min read

Cara Cek BI Checking atau SLIK Online Dari Hp Dengan Mudah

Pedialoka – Cek BI Checking sekarang dapat dilaksanakan secara mudah secara online cuman lewat smartphone. BI Checking sendiri sebagai service pusat informasi yang diatur Bank Indonesia yang berisi riwayat credit atau pinjaman dari debitur.

Informasi riwayat credit debitur yang terdaftar dalam SID (Sistem Informasi Debitur) dalam BI Checking akan dibagi pada bank atau instansi keuangan lain, sebagai faksi penyuplai jasa pinjaman.

SID berisi Informasi Debitur Individual (IDI) riwayat yang digunakan untuk mengenali data berkaitan kelancaran pembayaran credit dari debitur. IDI dalam SID tersebut yang dipakai Bank atau instansi keuangan lain untuk memberi pinjaman pada debitur.

Informasi riwayat credit dari BI Checking itu umumnya dipakai saat debitur ingin ajukan beragam tipe pinjaman, seperti kartu credit, Credit Tanpa Agunan (KTA), Credit Pemilikan Rumah (KPR), dan lain-lain.

Service BI Checking sekarang sudah berpindah ke SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) yang diatur oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan), bersamaan adanya perubahan peranan dan kuasa pemantauan transaksi bisnis keuangan di Indonesia.

Pada umumnya, service BI Checking dan SLIK itu sama, cuma berbeda pengurus dan nama servicenya saja. Contoh, service SID dalam BI Checking sekarang beralih menjadi Informasi Debitur (IDEB) dalam SLIK OJK.

BACA JUGA : Aplikasi Sadap WA Pasangan Terbaru 2022

Walau berlainan nama, peranan service itu masih sama, bank dan instansi lain penyuplai jasa pinjaman dapat terus menyaksikan kelancaran pembayaran credit dari debitur lewat IDI Historis, asal sudah tercatat sebagai anggota Agen Informasi Credit.

Sedangkan, debitur masih tetap dapat mengecek informasi riwayat cicilannya lewat IDEB di SLIK OJK atau yang dahulunya namanya SID, seperti dikutip situs sah OJK.

Baca Juga:  Kelompok Jenis Makanan Yang Mengandung Protein Hewani

Supaya pengajuan credit diterima oleh bank, debitur harus penuhi skor BI Checking yang diperlukan. Skor Dalam IDEB, ada lima kelompok skor yang diberi pada debitur berdasarkan riwayat perform pembayaran cicilannya, diantaranya seperti berikut:

Skor BI Checking

1. Credit Lancar

Skor BI Checking ini diberi pada debitur yang mempunyai perform baik sekali. Debitur mempunyai catatan selalu bayar angsuran credit dengan bunganya, tiap bulan sampai lunas, tanpa penunggakan

2. Credit DPK (Dalam Perhatian Khusus)

Skor Score BI Checking ini diberi pada debitur yang mempunyai catatan penunggakan pembayaran angsuran credit dengan periode waktu 1-90 hari

3. Credit Tidak Lancar

Skor BI Checking ini diberi pada debitur yang mempunyai catatan penunggakan pembayaran angsuran credit dengan periode waktu 91-120 hari.

4. Credit Diragukan

Skor BI Checking ini diberi pada debitur yang mempunyai catatan penunggakan pembayaran angsuran credit dengan periode waktu 121-180 hari.

5. Credit Macet

Skor BI Checking ini diberi pada debitur yang mempunyai perform buruk sekali. Debitur terdaftar sudah menunggak pembayaran angsuran credit dengan periode waktu lebih dari 180 hari.

Skor di atas bahan penilaian bank atau instansi keuangan lain dalam memilih untuk memberikan pinjaman pada calon debitur. Debitur dengan skor 3, 4, dan 5 akan ditempatkan

Daftar hitam atau Blacklist BI Checking.

Mengakibatkan, bank akan tidak terima pengajuan credit dari debitur yang mempunyai skor BI Checking 3, 4, dan 5 itu, seperti dikutip situs sah bank CIMB Niaga.

Bank tidak ambil risiko pada debitur yang mempunyai perform pembayaran credit jelek atau non-performing loan (NPL). Masalahnya kehadiran NPL akan punya pengaruh pada keadaan kesehatan bank tersebut.

Baca Juga:  Cara Mudah Mengatasi WiFi yang Terputus di Windows 10

Dengan begitu, debitur seharusnya selalu cek BI Checking untuk ketahui riwayat cicilannya supaya mempermudah saat akan ajukan pinjaman. Cara cek BI Checking sekarang dapat dilaksanakan secara online melalui situs SLIK OJK, berikut penuturannya:

Cara cek BI Checking online melalui SLIK OJK

1. Menyiapkan document penting

Saat sebelum terhubung situs SLIK OJK untuk cek BI Checking online, yakinkan dahulu sudah menyiapkan beberapa document penting seperti berikut:

Document untuk debitur perseorangan

  • Photo/scan KTP asli untuk Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Photo/scan paspor asli untuk Warga Negara Asing (WNA)
  • Jika debitur sudah wafat dan diberikan ke pewaris, harus mengikutkan photo/scan asli Surat Info Kematian atau Surat Keterangan Ahli Waris.

Document untuk debitur badan usaha

  • Photo/scan identitas asli dari pengurus, yang mencakup KTP untuk WNI atau paspor untuk WNA
  • Photo/scan NPWP badan usaha
  • Photo/scan akte pendirian badan usaha
  • Photo/scan document bujet dasar paling akhir yang berisi formasi dan wewenang pengurus.

2. Isi formulir permintaan IDEB

Sesudah document itu sudah komplet, datangi situs ini https://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi, untuk isi formulir agar mendapatkan barisan service IDEB dalam SLIK

Debitur akan disuruh untuk isi beberapa informasi data diri, seperti tipe informasi debitur (perorangan atau badan usaha), profile debitur, NIK, alamat, dan lain-lain.

Selanjutnya, debitur disuruh untuk pilih agenda antrean agar bisa mendapat service IDEB dalam SLIK.

Antrean permintaan IDEB secara online cuman diadakan di hari Senin sampai Jumat, dengan opsi agenda pada jam 08:00 – 09:00 WIB, 09:00 – 10:00 WIB, 10:00 – 11:00 WIB, 11:00 – 12:00 WIB, 13:00 – 14:00 WIB, dan 14:00 – 15:00 WIB.

Baca Juga:  Mulai 1 April, Harga Pulsa Akan Naik Karena PPN Naik Jadi 11%

3. Mengupload document dan klarifikasi data

Sesudah isi formulir antrean itu, debitur disuruh untuk isi data diri kelanjutan dan memulai mengupload document tadi sudah disiapkan.

Masukan data diri seperti nama lengkap, NIK, nomor telephone, alamat e-mail, alamat rumah, dan lain-lain. Yakinkan data diri sudah berisi secara benar. Selanjutnya, upload document tadi yang sudah disiapkan.

Sesudah usai isi formulir, debitur akan mendapatkan bukti register permintaan IDEB. Faksi OJK akan lakukan pengujian selanjutnya pada data yang sudah dikirimkan debitur.

BACA JUGA : Aplikasi Penghasil Uang Terbaru 2022

Jika data sudah sama sesuai, debitur akan mendapat e-mail validasi dari OJK paling lamban 3 hari saat sebelum (H-3) tanggal antrean yang diputuskan. Seterusnya, debitur lakukan klarifikasi melalui WhatsApp pada nomor telephone yang tertera di e-mail validasi itu.

Klarifikasi data dilaksanakan pada kurun waktu H-3 sampai H-1 tanggal antrean yang diputuskan, dengan mengirim beberapa document seperti berikut:

Photo/scan formulir yang dikirimkan di e-mail dengan data yang sudah berisi lengkap dan memberi tanda-tangan sekitar 3x pada kolom yang ada

Photo selfie memperlihatkan KTP, dengan muka dan kartu identitas yang tidak sama sama menutupi

Kemudian, OJK akan lakukan klarifikasi kelanjutan dan lakukan panggilan video melalui WhatsApp jika dibutuhkan.

4. Pengiriman IDEB

Sesudah lakukan klarifikasi data melalui WhatsApp dan sudah penuhi syarat, OJK akan mengirim hasil IDEB ke debitur melalui alamat e-mail tadi telah didaftarkan pada formulir.

Hasil itu dapat dipakai untuk mengecek riwayat pembayaran credit. Untuk informasi yang lebih komplet, dapat ditanya langsung lewat Call Center OJK di nomor 157. Begitu cara cek BI Checking online, semoga informasi ini bermanfaat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *