Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022

1 min read

Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022

Pedialoka – BSU BPJS Ketenagakerjaan akan balik diberikan pada 2022. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 2022 diberi untuk karyawan dengan upah di bawah Rp3,5 juta.

Kemnaker sudah lakukan pendistribusian BSU pada 2020 dan 2021. Pada 2020, BSU diprioritaskan pada karyawan yang mempunyai gaji di bawah Rp5 juta.

Pada 2021, BSU menyasar karyawan yang terimbas peraturan PPKM tingkat 3 dan 4 dan mempunyai gaji di bawah Rp3,5 juta.

Menaker Ida Fauziyah menerangkan pada 2022, persyaratan penerima BSU sementara direncanakan untuk karyawan yang mempunyai gaji di bawah Rp3,5 juta. Basis masih memakai data peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintahan sudah membagikan bujet BSU 2022 sejumlah Rp8,8 triliun dengan peruntukan kontribusi per penerima Rp1 juta.

Baca Juga : THR dan Gaji Ke 13 Akan Segera Cair. Berikut Bocoran Gaji Yang Akan Didapatkan

Adapun perincian pada persyaratan dan proses BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan,” tutur ia. Sekarang ini, Kemnaker tengah menyiapkan semua instrument peraturan penerapan BSU 2022 untuk pastikan jika program itu bisa dilakukan dengan cara cepat, pas, tepat, dan akuntabel.

Kemnaker tengah mempersiapkan banyak hal lain seperti menyelesaikan peraturan tehnis BSU 2022, ajukan dan mengoreksi bujet bersama Kemenkeu. “Dan yang juga sangat penting ialah mereviu data calon penerima BSU 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan, dan bekerjasama dengan faksi Himbara sebagai bank penyalur,” begitu Ida Fauziyah.

Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

Ada tiga cara mengecheck penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, yakni dengan link SSO BPJS Ketenagakerjaan, link Kemnaker, dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

1. Cek penerima BSU di link BSU

Pemeriksaan nama penerima BSU dapat dilaksanakan lewat website BPJSTK dengan cara seperti berikut:

Baca Juga:  Cara Agar Limbah Rumah Tangga Yang Masuk Ke Sungai Tidak Mencemari Ekosistem

1. Membuka situs BSU BPJSTK di situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Arahkan layar ke bawah sampai mendapati feature pengecekan calon penerima BSU.

3. Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sama sesuai KTP, dan tanggal lahir di kotak yang ada.

4. Click pada kota centang Captcha.

5. Click tombol “Lanjutkan.

2. Cek penerima BSU lewat link SSO Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan dapat cek statusnya lewat link SSO yang disiapkan BPJS. 

Untuk mengechecknya, Anda dapat ikuti cara berikut ini:

1. Membuka website https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

2. Pada situs utama, isilah di kolom alamat e-mail dan sandi Anda. Bila lupa sandi, dapat click “Lupa Kata Sandi” untuk mengupdate password lewat e-mail Anda.

3. Contreng “Saya Bukan Robot”;

4. Pilih “Login”;

5. Akan tampil account Anda berbentuk nama, NIK, dan opsi menu yang Anda harapkan;

6. Dalam salah satunya menu itu, Anda dapat pilih “Bantuan Subsidi Upah”;

7. Kemudian, akan ada status kepesertaan Anda dalam program BSU.

Baca Juga : Rekrutmen BUMN Besar-Besaran Tahun 2022 dan lebih dari 2500 Lowongan Kerja di 40 Instansi

3. Cek penerima BSU di situs Kemnaker

1. Login ke situs https://bsu.kemnaker.go.id/.

2. Masuk ke menu profil

3. Pada menu profil, akan tercantum apakah peserta sukses jadi calon penerima, telah ditetapkan, atau dana yang sudah ditransfer ataukah belum

4. Kemudian, penerima akan memperoleh info tentang rekening yang sudah dibukakan secara kolektif

Setelah peserta mengetahui penetapannya selaku penerima dan info berkaitan rekening, karena itu disyaratkan untuk mengontak faksi management perusahaan atau HRD.

Sumber : Tirto

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *