Cara Cek Bansos PKH Ke II yang Akan Cair Bulan Mei 2022

1 min read

Cara Cek Bansos PKH Ke II yang Akan Cair Bulan Mei 2022

Pedialoka – Bantuan perlindungan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kembali akan diteruskan pada tahap ke-II pada bulan Mei 2022. Bansos PKH diteruskan ke kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tiap 3 bulan sekali.

Check daftar penerima bansos PKH bulan Mei 2022 lewat cara online lewat cekbansos.kemensos.go.id memakai data pada KTP.

Jika Anda tercatat dalam mekanisme Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), karena itu Anda akan akan dana bansos PKH yang bisa dicairkan lewat mesin ATM dan e-warong.

Langkah Check Penerima Bansos PKH

  • Login cekbansos.kemensos.go.id;
  • Selanjutnya masukan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sama sesuai data di KTP;
  • Lalu, masukan nama lengkap sama sesuai KTP;
  • Kemudian, masukan code pada kolom;
  • Bila tidak jelas huruf code, click icon ‘reload’ untuk memperoleh code baru;
  • Paling akhir, pencet tombol “cari” data.

Kemudian data hasil penelusuran akan diperlihatkan pada situs cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang diperlihatkan terbagi dalam alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Mekanisme pencarian pada situs, akan menyamakan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinputkan dan membandingkan dengan nama yang ada pada database Kemensos.

Perincian Kategori Penerima Bansos PKH

a. Ibu Hamil = Rp 3 juta/tahun

(Maksimal 2x kehamilan)

b. Anak Usia Dini = Rp 3 juta/tahun

(Usia 0 s/d 6 tahun, masksimal dua anak)

c. Anak SD = Rp 900 ribu/tahun

(Anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

d. Anak SMP = Rp 1,5 juta/tahun

(Anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan harus belajar 12 tahun)

e. Anak SMA = Rp 2 juta/tahun

(Anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menuntaskan harus belajar 12 tahun)

Baca Juga:  PNS akan Mendapatkan THR & Gaji ke-13 serta Tambahan Tunjangan 50%

f. Disabilitas Berat = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimal seseorang dan ada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental)

g. Lanjut usia 70+ = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimal satu orang dan ada dalam keluarga).

Bansos PKH diberi dengan bertahap per tiga bulan ke para penerima bantuan.

– Tahap I

Januari, Februari, Maret

– Tahap II

April, Mei, Juni

– Tahap III

Juli, Agustus, September

– Tahap IV

Oktober, November, Desember

Informasi lain berkaitan Bantuan Sosial PKH 2022

Bansos PKH diberi dengan bertahap per 3 bulan ke beberapa penerima bantuan.

– Tahap I

Januari, Februari, Maret

– Tahap II

April, Mei, Juni

– Tahap III

Juli, Agustus, September

– Tahap IV

Oktober, November, Desember

Sumber : tribunnews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *