Cara Membayar Tilang Elektronik atau E-Tilang Secara Online Dengan Mudah

48 sec read

Cara Membayar Tilang Elektronik atau E-Tilang Secara Online Dengan Mudah

Pedialoka – Untuk pengendara yang dipastikan terkena tilang electronic atau Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) bisa bayar denda tilang melalui online. Pembayaran bisa dilaksanakan melalui bank BRI yang dapat dibayar melalui aplikasi BRI Mobile dan Internet Banking BRI. Secara lengkap berikut cara bayar e-tilang dikutip situs dari https://etilang.info/

Baca Juga : Harga dan Spesifikasi Xiaomi Redmi 10 5G Terbaru

Cara bayar e-tilang online melalui Mobile Banking BRI

  • Login aplikasi BRI Mobile
  • Pilih menu Pembayaran > BRIVA
  • Masukan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
  • Masukan nominal pembayaran sama sesuai jumlah denda yang perlu dibayar. Transaksi bisnis akan ditampik bila pembayaran tidak sesuai jumlah denda titipan
  • Masukan PIN
  • Simpan pemberitahuan SMS sebagai bukti pembayaran
  • Tunjukkan pemberitahuan SMS ke penindak untuk ditukar sama barang bukti yang disita

Cara bayar e-tilang melalui Internet Banking BRI

  • Login pada alamat Internet Banking BRI pada link berikut
  • Pilih menu Pembayaran Tagihan > Pembayaran > BRIVA
  • Pada kolom code bayar, Masukan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
  • Di halaman konfirmasi, yakinkan detail pembayaran telah sesuai dengan Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran
  • Masukan sandi dan mToken
  • Bikin/simpan tanda terima pembayaran BRIVA sebagai bukti pembayaran
  • Perlihatkan bukti pembayaran ke penindak untuk ditukar sama barang bukti yang diambil alih

Ada banyak tipe pelanggaran yang hendak dikenai ancaman tilang. Salah satunya memakai handphone saat berkendara, menyalahi marka jalan, tidak memakai sabuk keselamatan, tidak menggunakan helm sama sesuai standard, sampai memanipulasi plat nomor kendaraan.

Baca Juga:  Harga Dan Spesifikasi Oppo Reno 7 Series 5G

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *