Pedialoka – Perpanjang surat izin mengemudi (SIM) sekarang bisa dilakukan lebih efektif dan tak perlu berbaris beberapa waktu di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Karena masyarakat dapat memperpanang SIM secara online dengan manfaatkan program Digital Korlantas.
Program Digital Korlantas sebagai program resmi dari Korlantas Polri yang dikeluarkan tahun 2012 kemarin. Program ini dibuat untuk memberi keringanan untuk warga memperoleh pelayanan di Korlantas, satu diantaranya perpanjang SIM secara online.
Lalu bagaimanakah cara perpanjang SIM online melalui aplikasi Digital Korlantas? Berikut cara perpanjang SIM online, seperti diringkas dari situs resmi Digital Korlantas Polri.
Baca Juga : Penyebab dan Cara Memperbaiki WhatsApp yang Tidak Bisa Dibuka
Cara perpanjangan SIM online melalui aplikasi
Harus dipahami saat sebelum lakukan perpanjangan SIM Online yakinkan untuk mempersiapkan beberapa document, yaitu KTP, SIM lama, Tanda Tangan di atas kertas putih, dan pas-foto dengan background biru.
Unduh aplikasi “Digital Korlantas Polri” di Play Store di link ini. Aplikasi ini ada di App Store yang dapat didownload melalui link ini.
Sesudah aplikasi dipasang di perangkat, masukan nomor hp Anda, selanjutnya masukan code OTP yang dikirimkan lewat SMS dan klarifikasi data
Selanjutnya buat PIN untuk keamanan
Pilih menu “lengkapi data” lalu isi NIK, nama sama sesuai KTP, dan alamat e-mail
Verifikasi KTP dengan mengambil swafoto
Pada halaman utama, pilih menu “SIM”, lalu click “Perpanjangan SIM”. Teruskan dengan pilih tipe SIM
Selanjutnya, akan ada beberapa persyaratan untuk meneruskan proses.
Baca Juga : Tips Supaya Chat WhatsApp Tidak Memenuhi Memori Penyimpanan Smartphone
Kemudian, masukan nomor SIM dan document berbentuk foto fisik KTP, foto fisik SIM, dan tanda-tangan di atas kertas putih, pas-foto dengan latar belakang biru tidak memakai kacamata dan penutup kepala seperti topi/peci, dan tidak memakai pakaian warna hijau
Isi data untuk kebutuhan SIM seperti nama, alamat, golongan darah, pekerjaan, dan yang lain
Kemudian Anda masuk ke halaman hasil pemeriksaan tes kesehatan dan test psikologi
Sesudah isi semua data selanjutnya Anda ke arah situs https://erikkes.id/ untuk lakukan test kesehatan
Download aplikasi http://app.eppsi.id/ untuk lakukan pengecekan psikologi. Situs itu cuma dapat diakses melalui mobile.
Sesudah lakukan ke-2 test itu, hasil pengecekan akan automatis masuk ke aplikasi dan tercentang otomatis
Sesudah hasil test kesehatan dan psikologi tercentang, Anda akan masuk ke tahapan seterusnya yakni pilih lokasi Satpas sebagai lokasi penerbitan SIM.
Anda bisa pilih Satpas yang mudah dijangkau. Sesudah pilih Satpas, teruskan pada proses pembayaran seperti cara berikut ini:
Masuk pada menu rekening pengembalian dan isi rekening Anda. Rekening pengembalian berguna bila pengajuan SIM yang Anda lakukan tidak berhasil hingga dana bisa dibalikkan langsung lewat rekening itu.
Masuk pada menu pengambilan. Pemakai bisa memilih untuk ambil sendiri langsung ke kantor Satpas, dikirimkan lewat kurir, atau diwakili oleh seseorang dengan persyaratan memakai surat kuasa
Kemudian masuk pada menu pembayaran. Pemakai akan diarahkan untuk bayar lewat BNI Virtual Account
Setelah berhasil, tunggu kurang lebih tiga hari kerja sampai SIM selesai dibuat. Anda dapat mengawasi perubahan SIM Anda di menu transaksi.
Baca Juga : Harga dan Spesifikasi iPhone SE 3 yang Telah Resmi Dijual di Indonesia
Perincian biaya perpanjang SIM
Adapun perincian biaya perpanjang SIM berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 ialah seperti berikut:
- Biaya perpanjang SIM A dan A umum: Rp 80.000
- Biaya perpanjang SIM B1 dan B1 umum: Rp 80.000
- Biaya perpanjang SIM B2 dan B2 umum: Rp 80.000
- Biaya perpanjang SIM C: Rp 75.000
- Biaya perpanjang SIM C1: Rp 75.000
- Biaya perpanjang SIM C2: Rp 75.000
- Biaya perpanjang SIM D: Rp 30.000
- Biaya perpanjang SIM D khusus D1: Rp 30.000
- Biaya perpanjang SIM Internasional: Rp 225.000
Biaya itu belum terhitung biaya test kesehatan, test psikologi, dan jasa pengiriman bila memilih untuk dikirimkan langsung ke rumah.