Cara Mudah Perpanjang SIM Secara Online Serta Biaya Terbarunya 2022

2 min read

Cara Mudah Perpanjang SIM Secara Online Serta Biaya Terbarunya 2022

Pedialoka – Perpanjang surat izin mengemudi (SIM) sekarang bisa dilakukan lebih efektif dan tak perlu berbaris beberapa waktu di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Karena masyarakat dapat memperpanang SIM secara online dengan manfaatkan program Digital Korlantas.

Program Digital Korlantas sebagai program resmi dari Korlantas Polri yang dikeluarkan tahun 2012 kemarin. Program ini dibuat untuk memberi keringanan untuk warga memperoleh pelayanan di Korlantas, satu diantaranya perpanjang SIM secara online.

Lalu bagaimanakah cara perpanjang SIM online melalui aplikasi Digital Korlantas? Berikut  cara perpanjang SIM online, seperti diringkas dari situs resmi Digital Korlantas Polri.

Baca Juga : Penyebab dan Cara Memperbaiki WhatsApp yang Tidak Bisa Dibuka

Cara perpanjangan SIM online melalui aplikasi

Harus dipahami saat sebelum lakukan perpanjangan SIM Online yakinkan untuk mempersiapkan beberapa document, yaitu KTP, SIM lama, Tanda Tangan di atas kertas putih, dan pas-foto dengan background biru.

Unduh aplikasi “Digital Korlantas Polri” di Play Store di link ini. Aplikasi ini ada di App Store yang dapat didownload melalui link ini.

Sesudah aplikasi dipasang di perangkat, masukan nomor hp Anda, selanjutnya masukan code OTP yang dikirimkan lewat SMS dan klarifikasi data

Selanjutnya buat PIN untuk keamanan

Pilih menu “lengkapi data” lalu isi NIK, nama sama sesuai KTP, dan alamat e-mail

Verifikasi KTP dengan mengambil swafoto

Pada halaman utama, pilih menu “SIM”, lalu click “Perpanjangan SIM”. Teruskan dengan pilih tipe SIM

Selanjutnya, akan ada beberapa persyaratan untuk meneruskan proses.

Baca Juga : Tips Supaya Chat WhatsApp Tidak Memenuhi Memori Penyimpanan Smartphone

Kemudian, masukan nomor SIM dan document berbentuk foto fisik KTP, foto fisik SIM, dan tanda-tangan di atas kertas putih, pas-foto dengan latar belakang biru tidak memakai kacamata dan penutup kepala seperti topi/peci, dan tidak memakai pakaian warna hijau

Baca Juga:  Manfaat Dan Efek Samping Green Coffee Yang Perlu Diketahui Pecinta Coffee

Isi data untuk kebutuhan SIM seperti nama, alamat, golongan darah, pekerjaan, dan yang lain

Kemudian Anda masuk ke halaman hasil pemeriksaan tes kesehatan dan test psikologi

Sesudah isi semua data selanjutnya Anda ke arah situs https://erikkes.id/ untuk lakukan test kesehatan

Download aplikasi http://app.eppsi.id/ untuk lakukan pengecekan psikologi. Situs itu cuma dapat diakses melalui mobile.

Sesudah lakukan ke-2 test itu, hasil pengecekan akan automatis masuk ke aplikasi dan tercentang otomatis

Sesudah hasil test kesehatan dan psikologi tercentang, Anda akan masuk ke tahapan seterusnya yakni pilih lokasi Satpas sebagai lokasi penerbitan SIM.

Anda bisa pilih Satpas yang mudah dijangkau. Sesudah pilih Satpas, teruskan pada proses pembayaran seperti cara berikut ini:

Masuk pada menu rekening pengembalian dan isi rekening Anda. Rekening pengembalian berguna bila pengajuan SIM yang Anda lakukan tidak berhasil hingga dana bisa dibalikkan langsung lewat rekening itu.

Masuk pada menu pengambilan. Pemakai bisa memilih untuk ambil sendiri langsung ke kantor Satpas, dikirimkan lewat kurir, atau diwakili oleh seseorang dengan persyaratan memakai surat kuasa

Kemudian masuk pada menu pembayaran. Pemakai akan diarahkan untuk bayar lewat BNI Virtual Account

Setelah berhasil, tunggu kurang lebih tiga hari kerja sampai SIM selesai dibuat. Anda dapat mengawasi perubahan SIM Anda di menu transaksi.

Baca Juga : Harga dan Spesifikasi iPhone SE 3 yang Telah Resmi Dijual di Indonesia

Perincian biaya perpanjang SIM

Adapun perincian biaya perpanjang SIM berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 ialah seperti berikut:

  • Biaya perpanjang SIM A dan A umum: Rp 80.000
  • Biaya perpanjang SIM B1 dan B1 umum: Rp 80.000
  • Biaya perpanjang SIM B2 dan B2 umum: Rp 80.000
  • Biaya perpanjang SIM C: Rp 75.000
  • Biaya perpanjang SIM C1: Rp 75.000
  • Biaya perpanjang SIM C2: Rp 75.000
  • Biaya perpanjang SIM D: Rp 30.000
  • Biaya perpanjang SIM D khusus D1: Rp 30.000
  • Biaya perpanjang SIM Internasional: Rp 225.000
Baca Juga:  Jenis-Jenis Palem Dan Nama Latinnya Serta Beberapa Informasi

Biaya itu belum terhitung biaya test kesehatan, test psikologi, dan jasa pengiriman bila memilih untuk dikirimkan langsung ke rumah. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *