Ponsel Black Market Akan Dinonaktifkan Di Indonesia Pada Tahun 2020

52 sec read

Ponsel Black Market Akan Dinonaktifkan Di Indonesia Pada Tahun 2020 – Kementerian Komunikasi dan Informatika atau biasa kita kenal dengan sebutan Kominfo saat ini memiliki rencana untuk melakukan pembatasan peredaran untuk ponsel-ponsel ilegal.

Saat ini pemerintah sedang menyiapkan Rancangan peraturan Menteri komunikasi nda informatika mengenai pembatasan akses untuk layanan telekomnusikasi yang bergerak pada alat dan perangkat telekomunikasi.
Ferdinandus Setu sebagai Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kominfo memberikan penjelasan mengenai rencana ini yang akan berlaku enam bulan setelah ditandatangani.

“Kemungkinan Februari 2020 lah, pada saat ituponsel ilegal yang masuk tak akan bisa beroperasi. Paling buat kamera sama kalkulator saja,” katanya, Rabu (21/8).
Bagi orang-orang yang sudah terlanjur memiliki ponsel ilegal, tidak perlu khawati. Menurut Ferdinandus, ponsel ilegal yang tidak bisa beroperasi hanya ponsel ilegal yang baru masuk ke indonesia setelah peraturan tersebut berlaku.Namun, ponsel ilegal yang sudah terlanjur digunakan, perlu meregistrasi IMEI-nya ke masing-masing ooperator
Kemungkinan besar, pada bulan februari 2020, atau masa tenggang enam bulan nanti, tim dari kominfo, dan operator seluler akan melakukan sosialisasi mengenai atura IMEI yang akan dilakukan nanti.

Operator seluler akan diwajibkan untuk mengirimkan pesan ke pemiliki ponsel yang masuk daftar notifikasi, atau IMEI yang terindikasi sebagai IMEI yang memiliki masalah mengenai autentifikasi.
Berita ini sudah tayang di kontan yang memiliki judul Kominfo: Masyarakat yang sudah terlanjur pakai ponsel ilegal tak perlu khawatir

Baca Juga:  Cara Cek Bantuan PIP pip.kemdikbud.go.id Terbaru

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *