Syarat Administrasi Penerimaan IPDN Terbaru 2022

1 min read

Syarat Administrasi Penerimaan IPDN Terbaru 2022

Pedialoka – Pendaftaran calon praja IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri) sedang berjalan mulai sejak Sabtu 9 April 2022 tempo hari, bertepatan dengan registrasi beberapa sekolah kedinasan yang lain. Penerimaan calon praja IPDN bukan hanya dibuka untuk lulusan 2020 sampai 2022 saja, tetapi untuk lulusan 2019 dan paket C.

Baca Juga : Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022

Ada tiga syarat umum yang diputuskan dalam penyeleksian, yakni WNI, umur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun per 1 Agustus 2022, dan tinggi badan minimum 160 cm untuk lelaki dan 155 cm untuk wanita. Untuk yang tertarik mendaftar, pahami berapakah nilai yang diperlukan dalam akseptasi IPDN tahun ini.

Syarat Administrasi Penerimaan IPDN 2022 

Diambil dari situs Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN, berikut nilai minimum dan syarat lain tahun ini:

1. Mempunyai ijazah minimum SMA/MA/paket C tahun 2019-2022 dengan persyaratan:

2. Pendaftar yang memiliki ijazah dari luar negeri, wajib mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

3. Mempunyai KTP-el untuk calon praja yang telah berumur 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) untuk yang belum memilikinya.

4. Sudah berdomisili dengan cara sah minimal setahun di provinsi tempat mendaftar, terhitung per tanggal awal pendaftaran. Syarat ini ditunjukkan dengan KTP-el, KK, surat pindah (untuk yang berstatus pindahan), document lain perihal domisili.

Tetapi, ini dikecualikan bila orangtua (bapak/ibu kandung) lahir di wilayah mendaftar dan bisa ditunjukkan dengan akte kelahiran orangtua dan/atau surat penempatan berpindah tugas dari instansi orangtua. Bila terbukti melakukan pemalsuan, duplikasi, dan sejenisnya, maka mendapatkan tindakan hukum.

5. Surat keterangan kelas 12 untuk siswa lulusan tahun ajaran 2021/2022 yang diberi tanda tangan kepala sekolah atau pejabat berwenang, dan distempel basah.

Baca Juga:  Cara Off WA Tapi Data Hidup

6. Surat keterangan Orang Asli Papua (OAP) untuk pendaftar OAP yang diberi tanda tangan kepala badan kepegawaian daerah kabupaten/kota masing-masing dan diketahui Ketua/Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP).

7. Pakta integritas.

8. Surat info bebas narkoba dari rumah sakit bhayangkara Polri/rumah sakit pemerintah/swasta atau Badan Narkotika Nasional tingkat propinsi/kabupaten/kota.

9. Surat keterangan tidak buta warna dari rumah sakit pemerintah atau swasta.

10. Alamat e-mail aktif.

11. Pasfoto ukuran 4 x 6 cm hadap depan, tidak menggunakan kacamata, menggunakan baju lengan panjang putih polos, dan photo berlatar belakang warna merah.

Baca Juga : PNS akan Mendapatkan THR & Gaji ke-13 serta Tambahan Tunjangan 50%

Demikian ketetapan nilai rapor dan syarat administrasi lainnya untuk mendaftar IPDN 2022. Agenda beberapa tahap penyeleksiannya bisa dilihat di website Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN.

Sumber : Detik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *